Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar penduduk, dengan tingkat pendidikan penduduk yang makin meningkat dan berkualitas maka dapat diharapkan kualitas kehidupan masyarakat juga akan membaik. Untuk itu upaya pemerintah untuk meningkatkan wajib belajar dari 6 tahun menjadi 9 tahun harus didukung semua pihak dan pemerintah juga harus mampu memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan. Untuk itu sarana dan prasarana pendidikan yang semakin bermutu dan menyebar ke seluruh daerah/kecamatan harus pula diupayakan realisasinya, seperti pengadaan gedung sekolah dan penambahan tenaga pengajar/Guru.
Hingga 2010, terdapat 183 PAUD, 17 TK Negeri dan 103 TK swasta. Jumlah sekolah dasar yang ada adalah 416 sekolah dasar negeri dan 14 unit sekolah dasar swasta serta 4 MI Negeri dan 77 unit MI swasta. Adapun jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) adalah sekolah negeri berjumlah 46 unit yang tersebar di seluruh kecamatan dan sekolah swasta berjumlah 32 unit serta serta 4 MTs Negeri dan 49 unit MTs swasta. Sementara itu, Sekolah Menengah Umum (SMU) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yaitu berjumlah 15 unit SMU negeri dan 20 unit SMU swasta serta 1 MA Negeri dan 23 unit MA swasta.
Untuk perguruan tinggi, saat ini telah terdapat 1 unit Akademi (Diploma) dan 4 unit Sekolah Tinggi dimana salah satunya telah menyelenggarakan program pascasarjana.