Bupati OKUT Larang Bangun Masjid Minta Sumbangan di Jalan


Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, H Herman Deru SH MM, dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembangunan masjid dengan dana yang berasal dari hasil meminta sumbangan di jalan.

Larangan tersebut ditegaskannya saat acara maulid Nabi Muhammad yang disertai dengan peresmian Masjid Jamik Al Ustman di Kampung Tiga Desa Nusabakti, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (5/2/2012).

Menurut Deru, dengan meminta sumbangan di jalan, meskipun untuk kebaikan, sama halnya dengan merendahkan martabat umat Islam.

Selain itu, aksi meminta bantuan di jalan juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurut Deru, sejak menjadi kepala daerah, dirinya dengan tegas mengharamkan segala bentuk aktivitas masyarakat meminta sumbangan di jalan raya.

“Tidak ada pengecualian. Dengan alasan apa pun, tetap saya haramkan meminta sumbangan di jalan. Bahkan untuk perbaikan rumah ibadah sekali pun. Jika ada masyarakat khususnya umat Islam yang meminta sumbangan di jalan dalam wilayah OKU Timur dengan alasan apa pun, maka saat itu juga akan dibubarkan,” tegasnya.

Sumber :  OKU Timur News

Pembaca blog Jurnal Batumarta OKU Timur yang terhormat, jika menurut kalian berita yang kami sajikan bermanfaat di share di Facebook atau Twitter ya, jangan lupa tuliskan komentar nya juga atau ingin mengucapkan sesuatu pada kami? mungkin pertanyaan, kritik, saran, sharing informasi atau berita apa saja? silahkan isi form komentar di bawah ini. Terima kasih.